Masih Sulitnya Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Publik
Kata Kunci:
Pancasila, Kebijakan Publik, ImplementasiAbstrak
Dalam proses pembangunan bangsa, pemerintah sebagai pengelola negara harus mengambil keputusan-keputusan yang strategis dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan. Kebijakan publik yang dihasilkan harus mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dan prinsip utama pembangunan. Namun, dalam beberapa kasus, kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah terkesan tidak memperhatikan kepentingan rakyat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini sering terjadi karena adanya kepentingan politik atau kepentingan individu tertentu yang lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa kebijakan publik yang dihasilkan oleh pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik juga sangat penting, karena masyarakat merupakan pemegang kepentingan utama dalam pembangunan negara. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu mengambil kebijakan yang tepat dalam menghadapi dampak-dampak tersebut, agar pembangunan negara dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Dalam konteks ideologis, nilai-nilai Pancasila menjadi suatu pedoman yang sangat penting dalam membangun dan mempertahankan identitas bangsa. Oleh karena itu, nilai-nilai tersebut harus terus dijaga dan ditanamkan dalam masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan dan pengajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan. Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila dapat terus menjadi landasan moral dan ideologis dalam pembangunan bangsa yang berkelanjutan.
Referensi
Abdullah Ramdhani, and Muhammad Ali Ramdhani. 2017. “Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik.” Jurnal Publik, 1–12.
Abdurrahman Wahid. 1991. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara. Jakarta: BP-7 Pusat.
Agus Suryono. 2014. “Kebijakan Publik Untuk Kesejahteraan Rakyat. Transparansi.” Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 98–102.
Ahmad Sururi. 2016. “Inovasi Kebijakan Publik (Tinjauan Konseptual Dan Empiris).” Jurnal Administrasi Negara, 1–10.
Andi Azikin. 2018. “Konsep Dan Implementasi Ideologi Pancasila Dalam Perumusan Kebijakan Pemerintahan.” Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 77–90.
Chandra Xaverius. 2022. “Apa Hubungan Pancasila Dan Kebijakan Publik? .” Jurnal Filsafat, 25–26.
Desrinelti Desrinelti, Maghfirah Afifah, and Nurhizrah Gistituati. 2021. “Kebijakan Publik:Konsep Pelaksanaan. Jurnal Riset Tindakan Indonesia.” Jurnal Riset Tindakan Indonesia, 83–88.
Fuqoha, and Indrianti Azhar Firdausi. 2020. “Kebijakan Pemerintah Dalam Aktualisasi Pancasila Melalui Media Sosial Ditinjau Dari Perspektif Sosiologi Komunikasi.” Jurnal Desentralisasi Dan Kebijakan Publik.
Hartini Retnaningsih. 2015. “Permasalahan Corporate Social Responsibility (Csr) Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat.” Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 177–88.
Ilham Arif Sirajuddin. 2016. “Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik Dasar Bidang Sosial Di Kota Makassar.” Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 1–14.
Iman Amanda Permatasari. 2020. “Kebijakan Publik (Teori, Analisis, Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan).” TheJournalish: Social and Government, 33–37.
Isma Coryanata. 2011. “Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat Dan Transparansi Kebijakan Publik Sebagai Pemoderasi Hubungan Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Dan Pengawasan Keuangan Daerah.” Journal of Accounting and Investment, 110–25.
Joko Widodo. 2008. Analisis Kebijakan Publik. Konsep Dan Aplikasi Analisi Proses Kebijakan Publik. Malang : Bayu Media.
Kaelan. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Madaskolay Viktoris Dahoklory, and Lita Wardhani. 2020. “Rekonstruksi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Undang-Undang.” SASI, 297–309.
Made Oka Cahyadi Wiguna. 2021. “Pentingnya Prinsip Kebijaksaanaan Berdasarkan Pancasila Dalam Kehidupan Hukum Dan Demokrasi Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 133–48.
Mohammad Hatta. 1977. Pengertian Pancasila. Jakarta: Inti Idayu Press.
Riant Nugroho. 2018. “Membangun Kebijakan Publik Unggul Di Era Demokrasi.” Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan, Dan Administrasi Publik, 21–36.
Ricky Wirawan, Mardiyono, and Ratih Nurpratiwi. 2015. “Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.” JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 1–10.
Simon Untara, and Datu Hendrawan. 2017. Bonum Commune Dalam Filsafat Barat. Yogyakarta: Kaninius.
Soerjanto Poespowardojo. 1991. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara. Jakarta: BP-7 Pusat.
Stevani Abaska. 2021. “Implementasi Pancasila Dalam Perumusan Kebijakan.”
Sudjto, Sutaryo, Kaelan, Mukhtasar Syamsuddin, Rizal Muntasyir, Arqom Kuswanjono, Sindung Tjahyadi, Heri Santoso, and Laily Mutmainnah. 2013. Strategi Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menguatkan Semangat Ke-Indonesia-An. Yogyakarta: PSP Press.
Terra Erlina. 2019. “Membangun Karakter Ke-Indonesiaan Pancasila Melalui Pendidikan Kewagranegaraan Di Era Global.” Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah 8.
Yudi Latif. 2013. Membumikan Etika Pancasila Dalam Penyelenggaraan Negara.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Salma Putri Hafidza, Yasmin, Fatih, Yasmin, Rhisma
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.