Analisis formulasi kebijakan (Studi Terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang APBD Kab. Wajo)

Penulis

  • agustang agustang Uin Alauddin Makassar, Indonesia

Kata Kunci:

Analisiss, Formulasi, Kebijakan

Abstrak

Pokok masalah penelitian adalah relasi eksekutif dan legislatif dalam proses formulasi terbitnya Perda Nomor 7 Tahun 2016, tentang APBD Kabupaten Wajo, jenis penelitian ini tergolong kualitatif dan sumber data penelitian ini adalah pihak eksekutif dan legislatif, selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, kemudian sumber data yang digunakan yaitu, 1) Data Primer, data primer adalah sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya. 2) Data Skunder, data skunder adalah sumber data penelitian yang diperoleh melalui media atau perantara atau secara tidak langsung yang berupa buku. Tujuan penelitian ini untuk, 1) mendeskripsikan dan menganalisis hubungan legislatif dan eksekutif dalam proses Formulasi terbitnya Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang APBD Kabupaten Wajo, 2) untuk mengemukakan Respon Masyarakat terhada realisasi formulasi Perda APBD Kab. Wajo. Hasil penelitian ini adalah formulasi terbitnya APBD Kabupaten Wajo terlihat peran eksekutif yang mendominasi atas terbitnya Perda APBD Kabupaten Wajo dan dalam pembuatan Perda Kab. Wajo Penetapan Perda APBD tidak begitu mendapat kendala yang bisa memberatkan terbitnya Perda APBD yang diusung oleh Bupati atau pihak eksekutif. Penetapan Perda APBD terjadi konspirasi atau bergaining politik dan kepentingan ekonomi antara eksekutif dan legislatif. Terlihat relasi kuasa antara eksekutif dan legislatif dimotori oleh eksekutif atau dalam hal ini Bupati Wajo, tercermin dari relasi eksekutif dan legislatif dalam proses formulasi terbitnya Perda APBD.

Referensi

Abdul, S, Proses Perumusan Kebijakan Publik. PDF-2013, Diakses: 12 Oktober 2016.

Ahmadin, Kapitalisme Bugis Aspek Sosial-Kultur Dalam Etika Bisnis Orang Wajo, Makassar, 2008: Pustaka Refleksi.

Azwar, Hrry Maivi, “Formulasi kebijakan pada penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam Tahun 2012”, Skripsi. Tanjung Pinang: Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, 2014.

Anastasia, Simbolon Synta. “Analisis Proses dan Penetapan Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilyah Kota Medan” Skripsi. Medan: Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2012.

Andi Burhanuddin Unru Umur 50 tahun (Bupati Wajo). Wawancara, di Wajo tanggal 26-10-2016, 09:20 wita.

Budi, Winarno, Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Buku Kita, 2008. Bappeda, Tren Pembangunan Ekonomi Kabupaten Wajo 2015

Hasnadi Raudu Umur 35 tahun (Ketua KEMAWA/ Keluarga Masyarakat Wajo). Wawancara, di Sengkang, tanggal 24- 2-2016. 1:30 Wita.

Irfan, Muhammad, Islamy. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014. 100

Ilham, Andi, Hubungan Legislatif dan Eksekutif dalam Proses pembuatan kebijakan Publik (PDF2014.Repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/SKRIPSI%20%20A NDI%20ILHAM.pdf.). Diakses: Rabu, 08 Februari 2017

Juanda Umur 35 tahun (Anggota DPRD Wajo Komisi II). Di Wajo, tanggal 26-10- 2016. 19:50 wita.

Ketrin, Rini, ‘’Perempuan dan Kekuasaan, Studi terhadap kasus kepemimpinan Desa Lattimu, Kec. Bola, Kab. Wajo’’, Skripsi Makassar: Fak. Ushuluddin, Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar, 2016.

Manzilati, Asfi, ‘’Penguatan Fungsi Legislatif dan Evaluasi Kinerja Bidang Penganggaran’’Jurnal, vol. 5 no 2 (Februari 2016), h. 255. Jiae.ub.ac.id/../136. (Diakses 26 Februari 2016).

Nugroho, Rian, Kebijakan Publik Negara-negara berkembang. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2006.

Rahman Rahim, Umur 40 tahun (wakil ketua DPRD Kab. Wajo). Wajo tanggal 25- 10-2016, 09:04 wita.

Subarsono. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011. Suharsimi, Arikanto. Prosedur penelitian suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Renika Cipta, 1996.

Syadikin, Rachman, Diki Arif, Apakah yang dimaksud Perda (Artikel: selasa, 13 Oktober2009.dikiarif.com/2009/10/apakahyangdimaksudperdaperaturan.html). Diakses: Sabtu, 01 Oktober-2016.

Susilawati, Susy. “Analisis Kebijkan Publik bidang keselematan dan Kesehatan Kerja di Kota Tasikmalaya”. Tesis (Semarang: Fak. Ilmu Kesehatan Universitas Dipenogoro Semarang, 2007.

Shofix S.R, Andi Azmi. “Analisis Formulasi Kebijakan Publik, Studi pada proses Perumusan Rencana Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa”, Skripsi. Sriwijaya: Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya, 2011.

Wahab, Abdullah Solichin., Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke- Penyusunan Model-model Implementasi Kebijakan Publik. Cet. I; Jakarta: Bumi Karsa, 2012.

Yusron, Elit Local dan Civil Societi: Kediri di tengah demokratisasi. Jakarta: Pustaka LP3ES, 2009.

Yunus Panaongi, SH, MH Umur 45 tahun (Ketua DPRD Wajo). Di Wajo, tanggal 26- 10-2016. 11:50 wita.

Diterbitkan

2023-06-24

Cara Mengutip

agustang, agustang. (2023). Analisis formulasi kebijakan (Studi Terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang APBD Kab. Wajo). Inspirasi & Strategi (INSPIRAT): Jurnal Kebijakan Publik & Bisnis, 14(1), 27–33. Diambil dari https://ejournal.isha.or.id/index.php/Inspirat/article/view/213